Salah satu indikator
kemakmuran rakyat adalah tingginya derajat kesehatan masyarakat dengan
keserasian lingkungan.Oleh karena itu, kondisi sehat yang tidak hanya terbatas
pada sehat jasmani dan rohani tetapi juga secara sosial merupakan investasi
bagi pembangunan sekaligus sebagai modalitas untuk meningkatkan produktivitas.Peningkatan
upaya kesehatan melalui pengendalian produk tembakau tidak pernah menjadi isu
politik utama meski disadari bahwa hidup sehat merupakan hak asasi
manusia.Perilaku merokok yang cenderung tidak ramah terhadap lingkungan
merupakan salah satu efek dari kurangnya pengendalian terhadap produk
tembakau.Perilaku merokok tidak hanya memberikan dampak kesehatan bagi seorang
perokok namun juga merugikan orang-orang di sekelilingnya terutama keluarga
dengan menjadikan mereka sebagai perokok pasif.Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
(2010), informasi mengenai perilaku merokok dapat dimanfaatkan oleh pembuat
kebijakan dalam menerapkan strategi pencegahan untuk menghindari beban akibat
rokok tersebut tidak hanya bagi perokok aktif tetapi juga terhadap perokok
pasif.(1)
Menurut laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO), tembakaumenjadi faktor resiko dari enam
penyakit dari delapan penyakit yang menyebabkan kematian di dunia, yaitu faktor
resiko dari penyakit ; Jantung, Gangguan Aliran dara ke otak (pemicu stroke dan
atherosclerosis),
ISPA, gangguan Paru Obstruktif, Tuberkulosis, kanker paru dan saluran
pernafasan. Angka kumulatif kematian yang disebabkan oleh tembakau diprediksi
akan mencapai 175 juta populasi dunia.(2).Umumnya, dua per tiga
perokok hidup di sepuluh negara, termasuk Indonesia(2),
World
Health Organization, 2008b).
Merokok tidak hanya berakibat
negatif bagi kesehatan, tetapi juga berdampak negatif ekonomi masyarakat dan
individu (Reimondos dkk, 2012).Penelitian Barber dkk pada tahun 2008
menyebutkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk penyakit-penyakit yang disebabkan rokok
diperkirakan mencapai Rp.11 trilyun atau US$1,2 juta per tahun. Pada tingkat
individu, merokok juga memerlukan biaya ekonomi tinggi. Menurut data SUSENAS
(2005), pada rumah tangga dengan perokok, 11.5 % dari total pengeluaran bulanan
rumah tangga digunakan untuk rokok. Persentase pengeluaran rumah tangga untuk
rokok bahkan lebih besar lagi pada keluarga yang kurang mampu (Reimondos dkk, 2012).(3, 4)
Di
Indonesia, setiap tahunnya ada 427.948 orang meninggal dunia akibat merokok ,
yaitu 1.172 orang setiap hari, 48 orang mati setiap jam,1 orang mati setiap 1 ¼
menit atau setiap 75 detik, karena dalam satu batang rokok mengandung banyak
zat yang berbahaya untuk kesehatan dan memicu terjadinya berbagai penyakit. {Najmah,
2014 #8; Taufiq, 2012 #1}. Berbagai penyakit yang dapat
dipicu melalui perilaku merokok antara lain infeksi saluranpernafasan
atas (ISPA), pneumonia
dan tuberkulosis
(TB). Prevalensi nasional penyakit
tersebut secara berturut adalah 8,10; 0,63 dan 0,40. Jika dibandingkan dengan
angka tersebut Provinsi Sumatera Selatan memiliki prevalensi ISPA dan Pneumonia
di atas rata-rata nasional yakni 10,08 dan 0,75 sedangkan prevalensi TB 0,15
lebih rendah dibandingkan dengan rerata kejadiannya di Indonesia.
Berikut adalah proporsi penyakit
utama terkait konsumsi tembakau di Indonesia pada tahun 2010.(5)
Perilaku
merokok tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan kesehatan perokok aktif
tetapi juga terbukti mempengaruhi status kesehatan perokok pasif. Asap rokok
membunuh 1 non-perokok dari setiap 8 orang yang meninggal akibat merokok. Pada tahun 2011 , The Tobacco Atlas mencatat
bahwa setidaknya 600.000 perokok pasif meninggal dan 75% diantaranya adalah
wanita dan anak-anak.Para perokok pasif
memiliki beban ekonomi hingga 10 persen untuk keperluan biaya kesehatan terkait
paparan asap rokok. Berdasarkan
RISKESDAS 2007 terdapat 40.5% dari total populasi adalah
perokok pasif ada sekitar 59.1% anak balita adalah perokok pasif. (6-9)
Perokok
pasif yang menghirup asap aliran samping berisiko mengidap kanker paru-paru
sebesar 20-30% dan penyakit jantung sebesar 23% dan efek lainnya rambut menjadi
bau, mata iritasi, hingga stroke otak. Sedangkan bagi ibu hamil, asap rokok
dapat berpengaruh pada tumbuh kembang janin. Selain itu berdasarkan hasil
penelitian di Kabupaten Padang Pariaman 53,5% ibu hamil adalah perokok pasif
dan ada pengaruh perokok pasif terhadap plasenta, berat badan lahir, apgar
score bayi baru lahir. 41,9% plasenta bayi baru lahir tidak normal, 32,6% bayi
dengan asfiksia ringan, dan dengan nilai p= 0,027 berarti ada pengaruh perokok
pasif yang bermakna dengan kurangnya apgar score bayi. Hasil paparan asap rokok
diperkirakan menyebabkan 379.000 kematian akibat penyakit jantung, 165.000
infeksi pernafasan bawah, 36.900 asma dan 21.400 penyakit kanker paru-paru.(10, 11)
Mengingat
besarnya dampak rokok terhadap perokok pasif dan dalam rangka mengurangi
besaran dampak akibat perilaku merokok, diperlukan suatu upaya inisiasi kawasan
tanpa asap rokok tingkat rumah tangga, tempat umum, alat transportasi, sekolah,
tempat ibadah dan tempat lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar